Gorontalo — Badan Keuangan Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan atas sorotan Komisi II DPRD terkait sejumlah bidang di OPD yang tidak mendapatkan alokasi anggaran dalam draft APBD Tahun 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana terdapat tiga bidang dengan anggaran nol rupiah.
Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel, menyampaikan bahwa hal tersebut bukan semata karena pengabaian, melainkan akibat kebijakan fiskal yang tengah diambil pemerintah provinsi. Ia menjelaskan bahwa sejak dua tahun terakhir, proyeksi fiskal yang disusun tidak lagi memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Seperti yang saya sampaikan, kita sudah dua tahun tidak masukkan proyeksi DAK fisik. Yang kita hitung hanya DAK non fisik, seperti tunjangan sertifikasi,” ujar Sukril saat rapat bersama Komisi II di Ruang Dulohupa, Jumat (01/08/2025).
Selain DAK fisik, Sukril menyebutkan beberapa sumber pendanaan potensial lainnya juga belum diakomodasi dalam penyusunan awal KUA-PPAS, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur, DAU Spesifik Grant (SG) bidang pendidikan dan kesehatan, serta insentif fiskal.
“Dana DBH juga belum kita masukkan. Contohnya di Dinas Kehutanan dan Lingkungan, ada bidang yang kosong anggarannya. Padahal tahun ini DBH Reboisasi kita mencapai Rp8 miliar, dan masih ada tambahan Rp2 miliar yang akan masuk sesuai PMK terakhir,” jelasnya.
Menurut Sukril, keterbatasan proyeksi pendapatan pada tahap awal penyusunan APBD ini menyebabkan terjadinya kekosongan anggaran di beberapa bidang. Namun ia menegaskan, kondisi ini bisa berubah pada tahap pembahasan RAPBD setelah transfer pusat ditetapkan secara resmi. (*)