PEMPROV - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan sambutan dalam kegiatan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan rasa syukur atas perhatian besar dari pemerintah pusat terhadap pembangunan di Gorontalo, termasuk penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian telah mengirimkan 15 unit traktor roda empat tambahan untuk Provinsi Gorontalo, yang saat ini mulai dibongkar di Pelabuhan Gorontalo.
"Ini perlu kita syukuri bersama, karena perhatian pemerintah pusat sangat besar untuk Gorontalo," ujar Gubernur Gusnar.
Terkait perkembangan koperasi Merah Putih di Gorontalo, Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk kepengurusan koperasi di seluruh desa yang berjumlah 729 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, 57 persen koperasi telah berbadan hukum. Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh koperasi Merah Putih di Gorontalo telah memiliki badan hukum pada akhir Juni 2025.
"Alhamdulillah, proses legalisasi koperasi ini didukung penuh oleh Kanwil Kemenkumham yang membuka layanan satu kali 24 jam untuk percepatan pengesahan badan hukum koperasi," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh bupati dan wali kota di Gorontalo telah menetapkan koperasi percontohan di daerah masing-masing. Pop-up data percontohan ini telah dikumpulkan sebagai bentuk sinergi gerak cepat pembentukan koperasi.
Meski demikian, Gubernur tak menampik bahwa proses pembentukan koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kurangnya SDM yang memiliki naluri dan pengetahuan kewirausahaan, terbatasnya infrastruktur desa seperti akses jalan dan jaringan internet, serta administrasi koperasi yang belum tertata rapi.
“Administrasi yang tidak siap akan berdampak pada akuntabilitas dan transparansi pengelolaan koperasi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut syarat jaminan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) masih menjadi kendala bagi pengurus koperasi. Oleh karena itu, ia meminta agar hal ini menjadi perhatian khusus dari kementerian terkait untuk mencari solusi yang tepat.
“Kami berharap dukungan yang lebih teknis, pelatihan berkelanjutan, serta kemudahan akses pembiayaan agar koperasi Merah Putih bisa tumbuh sehat dan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.
Dialog ini menjadi forum strategis untuk menyatukan komitmen antara pusat dan daerah demi percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa melalui koperasi. (Wan)