PEMKOT GORONTALO (go-pena.id)-Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022).
Bantuan UEP tersebut berupa barang-barang kebutuhan harian yang akan diperdangkan oleh pelaku usaha menengah dengan total harga Rp. 2.000.000, olehnya Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono menyampaikan kepada para penerima manfaat UEP tersebut untuk menggunakan bantuan pemerintah tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
“saya ingatkan bahwa bantuan ini digunakan sesuai dengan perutukknya,” ujar Ryan saat memberikan sambutan.
Sebelumnya program bantuan kepada masyarakat tersebut adalah program pemerintah Kota Gorontalo dalam mmberikan keringanan kepada masyarakat pasca pandemi. Tidak hanya UEP pemerintah juga banyak menyalurkan program berupa Bantuan Sosial Pangan Daerah (BSPD), bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, bantuan untuk korban bencana alam, dan banyak lainnya. Semua itu dikucurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.
“Khusus UEP ini total anggaran yang digunakan yakni Rp.100 juta dan didistribusikan ke 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo,” terangnya.
Penyerahan bantuan UEP tersebut dilaksanakan secara simbolis di aula Kantor Walikota Gorontalo dengan dihadiri oleh perwakilan OPD, Pimpinan DPRD Kota, dan penerima bantuan. (IP03-Idal).