Go-Pena Baner

Thursday, 05 June, 2025

Pendaftaran Bacaleg, Ketua KPU Kota: Kami Tidak Menerima Berkas Dari Bawah Meja

Responsive image
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin S. Taib

GORONTALO (Go-pena.id)-Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kota Gorontalo telah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.

Tidak bisa dipungkiri, meskipun waktu pendaftaran yang cukup lama, namun faktanya sejak tanggal 1-10 Mei kemarin belum ada satupun bacaleg atau parpol yang mendatangkan kantor KPU Kota untuk mendaftarkan diri dan partainya dalam menghadapi pertarungan politik 2024 mendatang.

“Buktinya dari tanggal 1 sampai 10 itu belum ada partai politik yang datang mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Gorontalo, Sukrin S. Taib, di Kantor KPU Kota Gorontalo, Kamis (11/05/2023).

Sukrin melanjutkan bahwa alasan tidak adanya parpol yang mendafar itu sudah menjadi bagian dari strategi politik masing-masing parpol, menurutnya biasanya banyak parpol akan datang mendaftar pada masa-masa injury time.

“Biasanya itu mereka mendaftar nanti masa-masa tenggang,” lanjutnya.

Olehnya dengan masa sisa hari pendaftaran yang kurang lebih 3 hari lagi, tentunya sudah menjadi kekhawatiran akan adanya parpol yang terlambat dalam memasukkan berkas-berkas para bakal calon.

Konsekuensi dari hal itu maka jika sudah kehabisan waktu, tidak bisa dipungkiri lagi parpol atau bakal calon yang ingin mendaftar akan memainkan taktik kotor supaya diri mereka terdaftar menjadi bakal caleg 2024 dengan memasukkan berkas dari bawah meja alias curang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Sukrin mewanti-wanti sejak awal bahwa pihaknya tidak akan menerima berkas dari bawah meja. Dia menegaskan bahwa pendaftaran hanya sampai pada tanggal 14 saja, diluar itu tidak diterima lagi.

“Tidak bisa! Kami tidak menerima jika sudah lewat bawas,” tandasnya. (Idal).

 


Share