Gorontalo – (Go-Pena.id) Walikota Gorontalo Marten Taha menghadiri agenda kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan oleh Polresta dan Polsek jajaran Polda Gorontalo pada, Selasa (2/5/2023) bertempat di Jl Uskap Kompleks Rusunawa Kota Barat.
Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan untuk memberantas peredaran minuman keras yang terjadi di Provinsi Gorontalo yang akan mengakibatkan Kejahatan dan terjadinya kriminalitas.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, minuman alkohol adalah sumber dari kerugian. baik korban jiwa, korban harta, korban nyawa dan lainnya. Dengan demikian, kita harus berantas dan lakukan penertiban mengenai peredaran dan pengenaan minuman keras yang terjadi secara ilegal.
“Bentuk dukungan kami di dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penggunaan minuman keras ini pertama, secara legislasi kami sudah menetapkan peraturan daerah tentang larangan peredaran dan penggunaan secara ilegal minuman beralkohol, kedua Satpol PP dengan berbagai kegiatan melakukan razia-razia ke tempat-tempat yang dianggap berpotensi adanya penjualan maupun penggunan minuman keras, ke tiga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling bahu-membahu, berkolaborasi serta bersinergi untuk memberantas peredaran gelap dan penggunaan minuman keras ini,”
Orang nomor satu di Gorontalo itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo yang hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih sebanyak 4.000 liter atau 4 ton minuman keras. (Syahrin)