PEMKOT GORONTALO (GO-PENA.ID)-Pemerintah Kota Gorontalo akan menyediakan fasilitas berupa gedung yang akan digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo dalam menjalan tugas negara sebagai bidang pengawasan pesta demokrasi.
“Sebagai wujud dukungan dan tanggung jawab pemerintah, maka wajib memberikan bantuan fasilitas sarana prasarana demi kelancaran kinerja,” kata Marten, Rabu (04/01/2023).
Sebelumnya pemerintah kota telah menerima permohonan penyediaan fasilitas dari Bawaslu Kota Gorontalo, sebagai tindak lanjut sedikitnya ada 4 rekomendasi yang ditawarkan oleh pemerintah kota untuk ditinjau sebelum akhirnya digunakan untuk aktifitas kantor.
“Kemarin dari Bawaslu kota sempat bermohon dimana kalau ada aset yang boleh mereka gunakan untuk aktifitas kantor, dan tadi sedikitnya ada 4 rekomendasi yang kami tawarkan untuk ditinjau,”lanjutnya.
Walikota dua periode itu melanjutkan bahwa pemerintah kota akan memberikan dana untuk pembenahan gedung yang pelu untuk diperbaiki.
“4 gedung yang ditawarkan untuk ditinjau yakni 2 eks gedung sekolah dasar (SD) yang diregrouping, gedung BP3K yang sudah tidak dipakai, dan sebuah gedung milik dinas perdagangan yang tidak digunakan,” jelas Marten. (IP03-Idal).