Gorontalo - (Go-Pena.id) - Adhan Dambea yang merupakan Walikota Kota Gorontalo periode 2025 - 2030 memberikan kesempatan serta ruang kepada para pedagang kuliner untuk berjualan di Trotoar. Namun para pedagang harus mematuhi syarat-syarat, jika tidak akan ditertibkan.
"Saya tidak melarang para pedagang untuk berjualan di atas trotoar, silakan berdagang tetapi harus tetap menjaga kebersihan. Misalnya pagi harus sudah bersih, jika tidak diindahkan maka akan ditertibkan,"ucap Adhan.
"Kecuali trotoar sepanjang perempatan (simpang empat) dari SMA Negeri 1 (Kompleks Bank Mandiri) sampai Rudis (Rumah Dinas) Gubernur, tidak bisa,"tambah Adhan.
Sementara itu, Adhan juga mengingatkan kepada seluruh para pedagang kuliner untuk mematuhi edaran terkait dengan jam operasional. "Saya harap ini dapat menjadi perhatian dan warga dapat mengindahkannya,"tutup Walikota Gorontalo Adhan Dambea. (SA)