Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 16 October, 2025

Partai Gerindra dan Perindo Gagal Daftarkan Caleg nya Hari Ini, Begini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo

Responsive image
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem bersama Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat di wawancarai terkait dua Parpol yang Gagal Mendaftar hari ini, Sabtu (13/05/2023)

GORONTALO - (Go-Pena.id) Dua partai politik yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Perindo, gagal mendaftarkan Caleg nya di KPU Provinsi Gorontalo. Sabtu (13/05/2023). 
Pantaun Go-Pena.id di kantor KPU Provinsi Gorontalo, kedua partai tersebut sudah datang di KPU Provinsi Gorontalo, lengkap dengan pengurusnya akan tetapi karena sudah melewati ketentuan yaitu lewat dari pukul 16.00 maka kedua Parpol itu tidak dapat diterima pendaftaran nya. 
Ketua Bidang OKK partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Biliarto Lahay saat di wawancarai awak media, mengakui bahwa memang kekeliruan terjadi pada DPD Gerindra itu sendiri. 
"Kita datang sudah pukul 16.03, dan itu sudah tidak boleh kan lagi oleh KPU, Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus taat dan patuh, " Ujarnya. Ia menambahkan akan datang lagi ke KPU Provinsi Gorontalo, besok, Minggu (14/05/2023). 
"Besok kita akan daftarkan lagi caleg kita, " Ujar Biliarto. 
Sementara itu Partai Perindo Provinsi Gorontalo juga yang sudah datang di KPU lengkap dengan  pengurus nya tidak bisa mendaftarkan caleg karena lewat batas waktu. 
"Sedianya KPU Bisa memaklumi kedatangan kita, tapi kami tetap saja tidak diperbolehkan mendaftar hari ini, karena telah lewat waktu. Insya Allah kita besok balik lagi, " ujarnya. 
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan bahwa KPU Provinsi Gorontalo memang ada Parpol yang datang, tapi registrasi nya sudah lewat waktu. 
"Kita berpatokan pada regristrasi, sudah lewat pukul 16.00, jadi tidak boleh di daftarkan, " ujar Fadliyanto Koem. Memang KPU telah mengumumkan dan sudah memberitahukan kepada semua peserta pemilu, bahwa dari tanggal 1 - 13 Mei 2023 pendaftaran nya sampai pukul 16.00, nanti di hari terakhir yaitu tanggal 14 Mei sampai pada pukul 23.59. 
"Jadwalnya sudah kita sampaikan semuanya kepada peserta pemilu," ujarnya. 
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo tetap mengedepankan upaya pencegahan. 
"Memang kejadian tadi, ada Parpol yang akan mendaftarkan caleg nya tapi sudah lewat waktu yang telah di tetapkan oleh KPU. " Kejadian tadi kita melakukan upaya pencegahan, mengingatkan kepada KPU Bahwa harus konsisten dengan peraturan yang dibuat, dan KPU Menjalankannya, " pungkasnya. (Wawan) 


Share