Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Friday, 17 October, 2025

KPU Sebut DPC Partai Hanura Kota Gorontalo Penuhi Semua Syarat Verifikasi Faktual

Responsive image
Foto bersama jajaran pengurus DPC Hanura Kota Gorontalo, KPU Kota Gorontalo dan  Bawaslu Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kedatangan tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sekretariat DPC Partai Hanura, Selasa (18/10/22).

Verifikasi ini langsung dilakukan oleh ketua KPU, Sukrin Saleh Tain bersama Berni Pakaja Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo beserta jajarannya.

Sukrin menyampaikan DPC Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil Verifikasi faktual, datanya sudah sesuai sipol KPU.

"Dari verifikasi yang sudah kita lakukan berapa persyaratan yang sudah dimasukkan atau kita croscek posisinya atau statunya memenuhi syarat, jadi semua dokumen kemudian kepengurusan, kemudian kantor itu statusnya sesuai dengan lembar kerja yang sudah disiapkan atau sudah ada dari sipol untuk partai Hanura," kata Sukrin.

Selain itu, KPU juga menyampaikan akan melakukan tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang akan dimulai tanggal 19 Oktober untuk 9 Parpol.

"Selanjutnya sesuai tahapan inikan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, jadi setelah ini dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik insya Allah kita mulai besok untuk 9 parpol," tambah Sukrin

Ketua DPC Hanura Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad tak lupa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPC Hanura atas kerja kerasnya sehingga DPC Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.

"Alhamdulillah kami sudah mengajukan dokumen-dokumen dan itu sudah diverifikasi dan sudah memenuhi syarat oleh karena itu saya selalu ketua pimpinan berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus sudah bekerja keras untuk partai hati nurani rakyat bisa lolos verifikasi faktual,"pungkasnya. Verfak Parpol ini juga mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Kota Gorontalo. (IP-03/IFAH)


Share