KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Selasa (18/10/22).
KPU Provinsi Gorontalo melakukan verfak langsung ke sekretariat partai politik tingkat Provinsi Gorontalo. Dimulai sejak Tanggal 15-17 Oktober 2022.
Hendrik Imran, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyampaikan KPU Provinsi telah melaksanakan Verifikasi faktual untuk 9 Partai Politik
"Alhamdulillah KPU Provinsi Gorontalo sudah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan untuk 9 partai politik. Pelaksanaan verifikasi kepengurusan parpol dilaksanakan selama 2 hari yaitu tgl 16 dan 17," kata Hendrik.
Diketahui, selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi faktual keanggotaan setelah terlaksananya verifikasi faktual Kepengurusan. (IP-03/IFAH)