KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan. jumlah keanggotan parpol yang akan diverifikasi sebanyak 1.314 anggota dari 8 Partai politik (Parpol).
Sukrin Thaib, selaku ketua KPU Kota Gorontalo mengatakan verifikasi faktual keanggotaan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November Tahun 2022.
"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keanggotaan parpol," ujar Sukrin
Menurut Sukrin, verifikasi faktual keanggotaan ini dilksanakan di 9 Kecamatan, 50 Kelurahan, Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Sukrin juga meyampaikan langkah verifikasi faktual keanggotan ini dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi anggota partai politik, kemudian menghubungi LO untuk menghadirkan anggota parpol yang tidak bisa dihubungi.
"Bila langkah 1 dan 2 tidak tidak terpenuhi, maka akan kami lakukan video call," lanjutnya. (IP-03/Ifah)