Go-Pena.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024. Hasil pengundian ini diumumkan pada Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam ( 14/12/2022).
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka untuk pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," ujar Hasyim saat membuka rapat pleno.
Komisioner KPU RI, Mochamad Afifuddin menyampaikan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut partai politik.
"KPU meminta peserta parpol menuju meja pengundian untuk mengambil bola yang berisi nomor urut peserta pemilu secara bergiliran berdasarkan nomor antrian yang telah didapat," urai Afifuddin
Sebelum pengundian dan penetapan nomor urut parpol Pemilu 2024, Rabu Sore, (14/12/2022) KPU telah memutuskan 17 partai politik yang lolos verifikasi faktual dan resmi dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.
Berikut 17 Partai Politik yang lolos beserta nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokeasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasioanl Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pengembangan (PPP)
Selain daftar 17 partai nasional, enam partai lokal Aceh juga akan menjadi peserta Pemilu 2024.