Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 16 October, 2025

Demi Kedaulatan, Partai Demokrat Gorontalo Datangi PTN Gorontalo

Responsive image
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Erwin Ismail bersama jajaran pengurus menyerahkan surat ke PTN Gorontalo, yang diterima oleh wakil ketua PTN Tadjudin, SH. Rabu (5/4) (FOTO : WAWAN)

GORONTALO (Go-Pena.id) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, bersama dengan pengurus DPD, hingga seluruh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gorontalo, mendatangi Pengadilan Tinggi Negeri Gorontalo, di Jalan Tinaloga, Kota Gorontalo, Rabu 5 April 2023. 
Kedatangan dari DPD Demokrat Provinsi Gorontalo ini, untuk menyampaikan surat kepada PTN terkait dengan adanya upaya dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang ingin merebut partai Demokrat dengan cara yang tidak benar, dan sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkama Agung. Mereka diterima langsung oleh wakil ketua PTN Tadjudin SH, yang didampingi oleh Humas Pengadilan Negeri. 


Erwin menyampaikan bahwa, kedatangannya ke PTN sesuai dengan perintah dari ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Ydhoyono (AHY) terkait dengan PK yang dilayangkan oleh KSP Moeldoko Mahkama Agung. 
"Yang namanya Rumah kita (Partai Demokrat,red) ketika ada yang mengganggu, maka kita tentunya harus kita pasang  pagar, kita wajib menjaga kedaulatan partai Demokrat ini," kata Erwin Ismail. 
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia, dengan tujuan meminta perlindungan hukum sebagai warga negara. 
"Kita serius menghadapi ini, kalau pak Moeldoko itu hanya orang biasa kita tidak ambil pusing, tapi ini jabatannya adalah KSP yang sudah terang-terangan ingin mengabil partai Demokrat, dan kita tetap Waspada. Akan tetapi kepada para kader dan simpatisan serta caleg tetap fokus saja menjalankan ibadah puasa, lakukan sosialisasi dan kegiatan partai. Biar ini menjadi ranah dari kami pengurus," tegas Erwin Ismail. Adapun dokumen yang disampaikan adalah SK Kemenkumham Partai Demokrat dibawah ketua umum AHY, SK DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, serta seluruh Putusan hukum terkait partai Demokrat. (Wawan)


Share