Go-Pena Baner

Friday, 27 December, 2024

BKD Gelar Pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo

Responsive image
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya melantik Sofian Ibrahim sebagai Sekda Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (6/12/2023). (Foto : Haris)

GORONTALO (Go-Pena.id) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Rabu (06/12/2023). 
"Pelaksanaan pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo sukses digelar oleh BKD Provinsi Gorontalo, ini berdasarkan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tertanggal 24 November 2023,"ujar sekretaris BKD Sofyan Tampibi saat dikonfirmasi Go-Pena.id. 
Sementara itu, Sofian Ibrahim resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (6/12/2023).
“Kekosongan Sekda Provinsi Gorontalo sudah cukup lama. Pak Syukri sempat jadi Penjabat Sekda kurang lebih sembilan bulan, kemudian dilanjutkan pak Budiyanto selama lima bulan. Alhamdulillah, kali ini kita melantik Sekda Provinsi Gorontalo yang definitif,” kata Penjagub Ismail Pakaya.
Sofian Ibrahim sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo. Dirinya ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tertanggal 24 November 2023.
“Sekda itu tidak bisa kosong karena punya tanggung jawab dan tugas sebagai koordinator anggaran pemerintah daerah. Kalau kepala dinas kosong, kita hanya isi dengan pelaksana tugas atau Plt. Kalau Sekda tidak bisa Plt, tetapi harus dilantik menjadi penjabat karena kuasa terhadap pengelolaan anggaran,” tutur Ismail. (Wawan)


Share