SETDA - Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona, S.STP, M.Si membuka kegiatan Evaluasi Peta Proses Bisnis Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan, Kamis (25/7) di Manna Hall.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Sri Wahyuni dalam arahannya mengatakan, evaluasi Peta Proses Bisnis SOP dan SP ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi sesuai dengan visi pemerintah yakni Terwujudnya Pemeritahan Berkelas Dunia. Dimana pada tahun 2024 birokrasi semakin efektif, efisien dan bersih dengan ciri agile dan adaptif sehingga setara dengan birokrasi kelas dunia.
Selanjutnya kegiatan ini juga terkait dengan pemberian TPP. Besaran tunjangan kinerja perkelas jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, indeks kapasitas fiskal daerah, indeks kemahalan konstruksi dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah serta indeks reformasi birokrasi pemerintah daerah, ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor.900.1.3.2-1287 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada pemberian TPP ASN Tahun Anggaran 2026, jelas Sri Wahyuni.
“Nah, dampak proses bisnis, SOP dan SP pada indeks reformasi birokrasi sangat berkaitan dengan indeks SPBE yang pada tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan dari 2,48 menjadi 3,22 poin. ini artinya merupakan pencapaian yang sangat bagus” ujar Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni berharap kegiatan ini bisa diikuti dengan serius dan menjadi perhatian dari semua yang hadir.(*)