Gorontalo - (Go-Pena.id) - Retribusi parkir yang ada di sekitaran kawasan pasar senggol Kota Gorontalo terus menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, sejak dibukanya pasar senggol tersebut oleh Walikota Kota Gorontalo, retribusi parkir selalu menjadi persoalan yang dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan perda. Informasi yang dihimpun wartawan Gopena.id, biaya parkir di sekitaran pasar senggol Kota Gorontalo mencapai 5 ribu untuk motor dan 10 ribu untuk mobil.
Hal ini langsung direspon oleh Walikota Kota Gorontalo Adhan Dambea yang mengatakan bahwa, biaya parkir tersebut sudah diatur oleh perda. Untuk motor hanya 3 ribu dan mobil 5 ribu. "Jika masih ada juru parkir yang nakal, maka segera laporkan kepada saya. Karena sudah seharusnya pola-pola lama seperti ini dirubah,"tegas panglima koruptor itu. (SA)