PEMKOT GORONTALO (go-pena.id)-beberapa profesi masyarakat di Kota Gorontalo yang terbagi pada 50 kelurahan dan 9 kecamatan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dari penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid bahwa sebanyak 10.000 warga akan mendapat jaminan sosial tersebut dengan sumber dana dari APBD daerah Tahun 2023.
"Ditahun 2023 ini pemerintah kota telah mengalokasikan dana untuk 10.000 pekerha informal rentan," jelas Sekda, Senin (30/01/2023).
Profesi yang akan mendapatkan jaminan sosial tersebut yakni para pengemudi bentor, pemanjat kelapa, pedagang kecil, buruh tani dan nelayan.
Profesi tersebut dianggap rentan terhadap kecelakaan, olehnya perlu dilindungi dengan jaminani sosial dari pemerintah kota. (Idal)