Go-Pena Baner

Tuesday, 17 September, 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo MoU dengan FKUB, Serta Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada

Responsive image
Foto bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan FKUB

GORONTALO -(Go-Pena.id) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, menggelar kegiatan  Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Provinsi Gorontalo. 
Kegiatan ini dilaksanakan Selama dua hari, Senin - Selasa (12-13) Agustus 2024. 
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan penandatangan kerjasama dengan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB), dalam rangka pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Usai melakukan penandatangan Kerjasama, Bawaslu Provinsi Gorontalo kemudian meluncurkan pemetaan kerawanan dalam Pilkada di tahun 2024 ini. 
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan pemikiran tenaga gagasan kita bersama seluruh stakeholder,  untuk sama-sama melibatkan diri sebagai bentuk upaya sadar mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran. "Dalam kegiatan ini kita telah menurunsing indeks kerawanan pemilihan hal ini kita peroleh dari data-data pada saat pelaksanaan Pemilu 2018 dan Pilkada 2020 sehingga potensi-potensi pelanggaran ini kita sudah bisa petakan di mana titik-titik rawan pada setiap tahapan," pungkasnya. 
 Isu-isu Kerawanan tersebut diantaranya, 
1. Pemungutan Suara Ulang;
2. Politik Uang;
3. Netralitas ASN;
4. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
5. Proses Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara yang tidak
sesuai peraturan;
6. Keberatan Calon Atas Hasil dan Proses Pemilu;
7. Kampanye Hoax dan Ujaran Kebencian;
8. Rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU. (Wawan)


Share