Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 16 October, 2025

Bawaslu Provinsi Ambil Alih Kekosongan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota

Responsive image
John Hendri Purba - Pimpinan Bawaslu Provinsi

GORONTALO (Go-Pena.id) - Jabatan dari Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo berakhir pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin. Akan tetapi hingga saat ini dari Bawaslu RI Belum juga mengumumkan siapa yang akan menjadi Komisioner Bawaslu di Kabupaten/Kota. Informasi yang berkembang pelantikan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang. Dalam mengisi kekosongan  tersebut maka Bawaslu Provinsi Gorontalo mengambil alih kewenangan dari Komisioner yang ada di Kabupaten/Kota. 
"Untuk sementara mengisi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota maka diambil alih oleh Bawaslu Provinsi, " ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat di Konfirmasi Go-Pena.id Selasa (15/08/2023) 
Hal itu telah tertuang dalam Perbawaslu dan Undang-Undang 7 tahun 2017. "Kami juga di Bawaslu Provinsi sudah ada pembagian Korwil masing-masing daerah, sehingga semuanya diserahkan ke masing-masing Korwil, " ujar mantan komisioner KPU Kota Gorontalo. 
Menurut John saat ini tahapan yang sedang diawasi oleh Bawaslu adalah pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU. "Tentunya Bawaslu melaksanakan fungsinya pengawasan dan pencegahan dan penindakan jika ada pelanggaran. Untuk sekretariat di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota tetap berjalan seperti biasanya," ujar John Hendri Purba. (Wawan) 


Share