POHUWATO - Buyer wood pellet PT Biomasa Jaya Abadi ("PT BJA") melakukan kunjungan ke Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Senin, 02 Maret 2026. Buyer (pembeli) wood pellet tersebut adalah Perusahaan Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd yang berasal dari negara Jepang.
Maksud dari kunjungan pembeli tersebut antara lain mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mendapatkan informasi secara langsung dari Pihak Pemerintah terkait dengan Perusahaan PT BJA.
Kedua Perusahaan buyer wood pellet tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Pohuwato dengan didampingi Sekda Kabupaten Pohuwato dan beberpa pejabat daerah Kabupaten Pohuwato. Audiensi dilakukan dengan sejumlah pertanyaan atau permintaan informasi dari buyer kepada Pemerintah Daerah.
Buyer menyampaikan pertanyaan terkait dengan legalitas/perizinan Perusahaan, disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato bahwa PT BJA merupakan salah satu investor di Kabupaten Pohuwato yang telah memenuhi perizinan dan merupakan Perusahaan yang legal serta mematuhi regulasi dalam menjalankan operasionalnya, Bupati Pohuwato menyampaikan bahwa seluruh proses perizinan perusahaan telah melalui mekanisme evaluasi administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam sistem perizinan berusaha.
Pihak buyer mempertanyakan bagaimana dampak Perusahaan PT BJA terhadap Masyarakat dan Daerah, apakah berdampak positif? Pihak pemerintah menyampaikan bahwa kehadiran PT BJA memberikan dampak yang signifikan bagi daerah dan Masyarakat antara lain terjadinya pengurangan pengangguran, penyerapan tenaga kerja yang mencapai lebih dari 1500 orang sampai dengan saat ini, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pelaksanaan CSR sebagai kewajiban Perusahaan juga dijalankan oleh pihak Perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato Syaipul A. Mbuinga juga menyampaikan bahwa kehadiran beberapa investor yang menginvestasikan di Kabupaten Pohuwato termasuk PT BJA, turut berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Pohuwato yang mencapai sekitar 9%, yang mencerminkan adanya aktivitas ekonomi yang produktif dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menanggapi isu dampak lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan bahwa PT BJA dalam melaksanakan kegiatan pembukaan lahan dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan ("RKT") dan dilakukan bertahap sesuai dengan petak tebang, dan setelah dilakukan pembukaan lahan dilanjutkan dengan penanaman pohon Gamal. Serta daerah zona yang masuk wilayah konservasi antara lain bufferzone/ sempadan Sungai tidak dilakukan pembukaan lahan.
Pihak buyer mempertanyakan mekanisme Masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah apakah melalui Email atau surat? disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato bahwa masyarakat menyampaikan secara langsung ke kantor Bupati, Kantor DPRD atau dinas terkait dalam menyuarakan asiprasinya, dan ditemui secara langsung oleh pejabat yang pada saat itu di tempat. Sehingga penyampaian aspirasi dari Masyarakat tidak melalui email.
Bupati Pohuwato Syaipul A. Mbuinga juga menyampaikan agar PT BJA memenuhi kewajiban pajak dan PNBP yang harus dibayarkan ke negara dan Daerah dan ditegaskan oleh Bupati Pohuwato bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato senantiasa mendukung investasi yang legal, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat dan daerah, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan lingkungan. (*)