Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

10.000 Pekerja Inforal Rentan akan Dapat Jaminan Perlindungan Resostek

Responsive image
Ismail Madjid pada kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, Senin (30/01/2023).

PEMKOT GORONTALO (go-pena.id)-Pemerintah Kota Gorontalo pada Tahun 2023 memastikan para pekerja Inforal Rentan akan mendapat bantuan iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Melalui APBD 2023, pemerintah kota telah mengalokasikan pembayaran iuran Jamsostek untuk 10.000 pekerja informal rentan," kata Ismail Madjid pada kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, Senin (30/01/2023).

Penerima perlindungan Jamostek tersebut yakni masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja yang rentan akan kecelakaan.

"Para pengemudi bentor, pemanjat kelapa, pedagang kecil, buruh tani, dan nelayan yang terbagi di 50 keluran dan 9 kecamatan di Kota Gorontalo," jelasnya.


Share