Limboto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan penting ini digelar di Aula Dikbud Kabupaten Gorontalo pada Jumat, 3 Juli 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, jajaran Dinas Dikbud, serta diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP, Koordinator Wilayah (Korwil), dan Pengawas Sekolah se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen nyata seluruh jajaran insan pendidikan di Kabupaten Gorontalo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sektor pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan serta mempraktikkan nilai-nilai integritas.
Langkah berani Dinas Dikbud ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah. Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, menyampaikan rasa bangga dan dukungannya atas inisiasi yang diambil oleh Kepala Dinas Dikbud beserta jajarannya.
"Apa yang dilakukan oleh Kadis Dikbud hari ini adalah sebuah lompatan baru yang luar biasa. Ini menjadi momentum penting dalam menjadikan jalannya roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Gorontalo benar-benar bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Sugondo Makmur dalam sambutannya.
Pencanangan ini sengaja melibatkan para Kepala Sekolah SMP, Korwil, hingga Pengawas Sekolah karena mereka merupakan motor penggerak kebijakan pendidikan di lapangan. Melalui momentum ini, diharapkan semangat Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, melainkan menjelma dalam pelayanan publik sehari-hari di lingkungan sekolah dan instansi pendidikan.
Dengan dimulainya pencanangan ini, Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo berkomitmen penuh untuk terus melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menutup segala celah potensial yang dapat mencederai nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik. (Fikri)