Go-Pena Baner

Thursday, 19 September, 2024

LKPJ, Fraksi Nasdem Amanat Berikan 17 Rekomendasi

Responsive image
FRAKSI Nasdem Amanat saat melaksanakan konfrensi pers

BOTU (Go-Pena.id) - Terkait dengan hasil dari Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2020, maka Fraksi Nasdem Amanat yang merupakan gabungan dua partai besar di Provinsi Gorontalo yaitu Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional, memberikan 17 Rekomendasi. 
Ini disampaikan melalui konfresi pers yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2021 lalu. 
Berikut 17 Rekomendasi dari Fraksi NasDem Amanat ;

1. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terdapat program dan kegiatan yang dituangkan dalam mata anggaran tidak dilaksanakan refocusing anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan Nomer SKB 119/2813/8J, Nomor 117/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional kegiatan tersebut adalah Kegtatan resttallsast penambahan ruang kelas baru (RKB) SMA/SLB, Kegiatan penyediaan media pembelajaran alat praktek dan alat peraga stawa SMA/SLB dan beberapa kegiatan dimanadalam dokumen LKPJ menunjukkan tingkat capaian Realisasi keuangan diatus 90% dan Capaian Fisik 100% Dengan demikian sangat dibutuhkan penjelasan secara terinci atas ketidakpatuhan ini? REKOMENDASI bahwa kebijakan pembangunan sarana prasarana melakukan analisis terperinci atas asas kemanfaatan anggaran yang ditetapkan dengan memperhatikan kondisi darurat yang terjadi.
2. Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahragadalam Program dan Kegiatan pelatihan proktor ujian sekolah madrasah output dari kegiatan ini adalah terlaksananya pelatihan proktor ujian bagi sekolah madrasah sejumlah 150 orang Kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan karena adanya penghapusan Ujian Nasional oleh Kementrian Program int patut dipertanyakan dimana terjadi serapan capatan keuangan 100%, capatan fistk 100% dan didalam output dijelaskan kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan karena adanya penghapusan ujian nasional oleh kementrian? REKOMENDASI penguatan terhadap audit internal terhadap peruntukannya. pemanfaatan anggaran dan peruntukkannya.

3. Dinas Kesehatan terdapat Program dan Kegiatan yang menunjukkan tingkat capaian fisik 100% akan tetapi tingkat capainn keuangan dibawah 90% adapun program dan kegiatan tersebut diantaranya Pelayanan Medik RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Pelayanan Kesehatan Dasar (DAK Fisik Regular Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) (DAK Non Fisik) dan beberapa kegiatan lainnya. Kondisi ini menunjukan bahwa ketidak telitian dan ketepatan dalam menentukan pagu Anggaran setiap program dan kegiatan dan menjadi catatan dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), REKOMENDASI pelaksanaan audit perencanaan untuk mewujudkan efisiensi sasaran program atau kegiatan dengan ketersediaan anggaran.

4. Dinas Kesehatan terdapat Program dan Kegiatan Jamkesta Output dan kegiatan ini adalah Penduduk Miskin yang didaftarkan ke BPJS mendapat Jaminan Kesehatan selama 12 Bulan berjumlah 91.827 Jiwa tingkat capaian keuangan 61,88%, dan tingkat capaian fisik 100 % Program Kegiatan ini menunjukkan keberpihakkan urusan wajib tidak secara totalitas untuk rakyat Gorontalo sebab begitu banyak masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan layanan Jamkestasementara anggaran terserap 81,06%. REKOMENDASI bahwa keberpihakkan anggaran untuk mengcover seluruh masyarakat yang masuk dalam data DTKS tercover dalam Jaminan Kesehatan. Untversal Health Coverge menyeluas untuk rakyat di Kabupaten Kota.

5. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Program dan Kegiatan membutuhkan ketelitian dalam penentuan pagu anggaran dalam hal ini kegiatan Pemeliharaan/Peningkatan berkala jalan Provinsi tingkat capaian fisik 100 % sementara tingkat capaian keuangan 61,69 %. Kondist int menunjukkan ketidakcermatan dalam perencanaan penentuan pagu anggaran Sehingga terdapat tingkat capaian keuangan/ serapan keuangan dalam program dan kegiatan terdapat selisih anggaran yang cukup besar. REKOMENDASI melakukan evaluasi dan audit perencanaan.

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam pagu anggaran Program dan Kegiatan Pembangunan Prasarana dan Sarana Gedung Perkantoran Provinsi (Dok. LKPJ) sebesar Rp. 17.515.460.183,- Merujuk pada dokumen APBD-Induk pagu anggaran sebesar Rp.11.214.984.946,- Hal ini menunjukkan terdapat sellath sebesar Rp. 6.300.475.237, dart APBD Induk dan Pagu LKPJ. Perlu dilakukan pendalaman dan penyajian secara terbuka atas perbedaan sellath tersebut, serta penjelasan atas ketidakpatuhan terhadap regulast sebab Program dan Kegiatan int seyogyanya dilakukan Refocusing anggaran tetapi justru melakukan penambahan anggaran dalam LKPJ Gubernur. Jika Penjelasan Kaban Keuangan Tambahan Anggaran bersumber dari dana Pemulihan Ekonom! Nastonal (PEN) sementara dalam Laporan KPJ ini tambahan anggaran dana PEN di peruntukkan pembangunan jalan dan Jembatan. REKOMENDASI seyogyanya besaran anggaran dalam setiap program dan kegiatan mendukung tercapainya siklus perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD.
7. Dinas Sosial Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Anggaran bantuan sosial sangat besar sampai puluhan milyar. REKOMENDASI kedepannya, Bansos diarahkan ke bansos pemberdayaan masyarakat. Penerima bansos harus jelas sesual data DTKS Jenis bansos harus memberdayakan produk lokal agar ekonomi rakyat hidup.
8. Dinas Sosial Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebesar terdapat Program dan Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran pagu anggaran dalam LKPJ sebesar Rp.1.327.378.671,- dan Pagu APBD-Induk Rp.1.111.711.500,- Terdapat selisih antara Pagu APBD-Induk dan dokumen pagu anggaran yang ditunjukkan dalam dokumen LKPJ yakni terdapat selisih sebesar Rp. 215.667.171, Hal ini merupakan kondist terburuk dalam perumusan APBD-Induk serta Dokumen LKPJ Gubernur dan perlu dilakukan tindakan sesuat dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi kenalkan pagu anggaran yang bersumber dari Dana CSR maka dapat dicantumkan dalam dokumen LKPJ ini. REKOMENDASI melakukan evaluasi terhadap anggaran yang ditunjukkan pada program dan kegiatan sarana dan prasarana perkantoran. DanMohon penjelasannya mengenal keberadaan kenderaan Operasional CSR Sulutgo?

9. Dinas Penanaman Modai, ESDM dan Transmigrasi. Terdapat Program dan Kegiatan Pemagangan berbasis pengguna sebesar Rp. 1.089.495.000,- dari APBD-Induk 1.132.495.000,- Perlu penjelasan secara menyeluruh atas program dan kegiatan int, dimana pelaksanaan program dan kegiatannya dan jenis pemagangan seperti apa yang dilakukan, serta Bagaimana Program dan Kegiatan ini dilakukan semasa pandemi? REKOMENDASI melakukan evaluast terhadap kepatuhan regulast dalam setiap program dan kegiatan yang telah teranggarkan.

10. Dinas Perindustrian dan perdagangan Koperasi dan UMKM terdapat alokasi anggaran untuk program dan kegiatan khusus pada alckasi anggaran sarana dan prasarana perkantoran sangat sing dan tidak melakukan rasionalisasi 50% sesuai dengan regulesi refocusing anggaran. Hal ini terbalik dengan Dana pembinaan dan penghargaan koperasi sangat rendah ka setelah refocustng int justru malah dipangkas, maka dapat dipastikan kegiatan ini dianggap tidak strategia/penting bogi dinas Padahal, kegiatan int bersentuhan langsung dengan masyarakat.Anggaran kegiatan tergolong rendah. Sementara, kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses dana kredit. REKOMENDASI sasaran program dan kegiatan harus mendukung terarah dan terukur untuk pencapain visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD.

11. Dinas Pariwisata terdapat Program dan kegiatan Pengembangan Promos Seni Budaya Panwisata Pera ditinjau kembali standar harga pembuatan video promos Aka promosi video hanya disebarluaskan hanya lewat videotron bandara, maka kegiatan dengan biaya yang sangat tinggi adalah kegiatan yang mubazir. Pagu anggaran APBD-Induk sebesar Rp. 1.188.801.500. Dan Anggaran pada LKPJ sebesar Rp 625.125.900, REKOMENDASI dapat dilakukan perhitungan anggaran dan besarannya serta asas manfaat utuk pembangunan daerah

12 Dinas Pariwisata, Angaran Pariwisata UMKM juga kecil padahal visi Gubenur adalah pariwisata mendunia UMKM adalah ujung tombak ekonomi rakyat. REKOMENDASI menaikkan anggaran pariwisata dan fokus pembenahan infrastruktur pariwisata. kapasitas SDM pelaku, perbaikan akses dan promosi bersama Kabupaten/Kota

13 Dinas Sekretariat Daerah Terdapat kegiatan dan Program Kegiatan penyebarluuasan informasi melalui Radipo Suara Rakyat Hulandhalo Dalam APBD-Induk sebesar RP. 1. 332. 343. 000 sedangkan Dana LKPJ Sebesar Rp. 1.166.836.433. REKOMENDASI Apakah telah memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik? Dan bagaimana dengan Radio yang disiarkan oleh Radio Suara Rakyat Hulonthalo? Keberadaan radio RG sesuai UU Penyiaran hanya dikenal penyiaran publik dan daerah ada RRI. Faktanya, Radio suara RH telah mengambil alih peran RRI dan banyak membuat radio radio swasta lokal kesulitan karena anggara pemprov hanya untuk radio RH. REKOMENDASI pendanaan lewat APBD untuk radio suars RH perlu dievaluasi kedepan Distribusi anggaran ke berbagai Radio berdasarkan kinerja

14. Dinas Pertanian, anggaran pertanian sangat kecil padahal provinsi Gorontalo merupakan dasar pertanian REKOMENDASI Presentasi dinaikkan dan titik berat untuk jalan usaha tani, perbaikan saluran, penyediaan bibit unggul, dan alat pertanian.

15. Dalam dokumen LKPJ Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai angka diatas 103 %. Realisasi seperti ini cukup baik dan membanggakan walaupun dalam kondisi wabah yang berkepanjangan. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa presentase APBD Induk dan APBD Perubahan dengan Realisasinya. Uji pembuktian awal kita lihat Realisasi PAD sebesar Rp. 414 824 116.231 dinilai melebihi target capain in ini yaitu sebesar dicantumkan dalam APBD P 125,24% Karena angka yang akan dalam APBD sebesar 328.214,595.818. Padahal sejatinya angka ini harus dibandingkan dengan target awal APBD induk yang mencantumkan PAD sebesar Rp. 461.928.720.749 Kalau demikian perhitungannya maka PAD tidak tercapai, malah berada dibawah angka 80% Gaya menampilkan target dan capaian seperti ini berulang dalam komponen pendapatan bahkan dalam komponen belanja hal yang sama terulang Dalam LKPJ tahun 2020, Target dan capaian itu diukur selama satu tahun, oleh karenanya tidak memenuhi harapan untuk mengukur kinerja belanja maupun pendapatan menggunakan angka APBD-P

16. Dari 9 (Sembilan) Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Gorontalo tahun 2020 dalam realisasinya ada 8 indikator utama yang tidak tercapai, bahkan khusus untuk pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6.69%, capaiannya hanya 0,02% Kondisi ini harus di jelaskan secara detail guna pencapaian program pembangunan di Provinsi Gorontalo.

17. REKOMENDASI secara umum, Dokumen LKP tahun anggaran 2020 dan APBD-Induk hampir seluruh OPD memiliki anggaran perencanaan REKOMENDASI bahwa dapat dijelasan manfaat dari perencanaan yang dilakukan.

Demikian  Rekomendasi NasDem Amanat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2020. Rekomendasi ini ditandatangi oleh ketua fraksi Yuriko Kamaru, sekertaris fraksi Indriani Dunda, dengan anggota fraksi Sofyan Puhi, Lolly Junus, Indri Monoarfa, Irwan A Berahim, Fadli Hasan, Ismail Alulu, Adhan Dambea. (IP-02) 


Share