Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

KPU Tetapkan DPT Kabupaten Gorontalo Utara Sebanyak 92.601 Pemilih

Responsive image
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara saat menggelar rapat pleno penetapan DPT. Sabtu (21/09/2024). (HUMAS KPU GORUT)

KPU GORUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 92.610 Pemilih. 
Ini berdasarkan dengan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara, di kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu 21 September 2024. 
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar yang didampingi oleh empat Komisioner lainnya, diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorut, Serta unsur Paslon, dan Forkopimda di Kabupaten Gorontalo Utara. 
"Adapun hasil rapat pleno terbuka yakni, Jumlah Pemilih Laki-Laki 46.400 dan Pemilih Perempuan berjumlah 46.201  yang tersebar di 123 Desa, 11 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sehingga total pemilih di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 92.601," ujar Sofyan Jakfar. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo yang melaksanakan monitoring. (Wawan/Adv)
 


Share