KPU BONE BOLANGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 123.057.
Hal ini menyusul Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bone Bolango Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Bertempat di Shava Beach, Ahad (11/08/2024), Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bupati, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, KIPP Provinsi, Polres Bone Bolango, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data Pemilih.
Membuka langsung kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu menyampaikan, pemutakhiran data pemilih berawal dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih dan kemudian direkap di tingkat desa/kelurahan dan berlanjut ditingkat kecamatan. "Selanjutnya ditetapkan di tingkat kabupaten sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan diharapkan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten Bone Bolango ini adanya masukan dan tanggapan dari masyakat terkait Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan," ungkap Sutenty.
Selanjutnya pembacaan rekapitulasi oleh PPK yang dipimpin langsung oleh Adnan A. Berahim, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Setelah pembacaan rekapitulasi oleh masing-masing kecamatan, dilanjutkan dengan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU Bone Bolango yang berjumlah 123.057. Masing-masing untuk laki-laki berjumlah 61.050, dan perempuan 62.007. (ayi)