Go-Pena Baner

Wednesday, 12 February, 2025

Ketua Bawaslu Tegaskan Kotak Suara dan Surat Suara yang Rusak Tidak Akan Digunakan pada Proses Pemilu

Responsive image
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat diwawancarai media, Selasa (9/1/2023) (F: Syahrin Ayahu)

Gorontalo – (Go-Pena.id) – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan terkait dengan kotak suara dan surat suara yang ditemukan rusak tidak akan digunakan dalam proses pemilu. Hal tersebut disampaikan dirinya saat diwawancarai media usai dirinya menghadiri kegiatan penandatanganan MOU di UNG, Selasa (9/1/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan dari hasil pengawasan langsung yang sudah dilakukan ke gudang-gudang KPU memang ada beberapa kotak suara yang rusak mungkin akibat dari perjalanan.

“Kami melihat ada beberapa yang robek dan sudah kami sampaikan ke KPU untuk tidak digunakan. Terkait dengan surat suara yang robek kemudian ada yang tintinya tumpah, kalau tintanya masih di bagian samping tidak jadi masalah namun kalau sudah mengarah pada surat suara atau gambar atau bahkan nama, maka itu harus kami keluarkan dan tidak digunakan hingga orang tidak berfikir bahwa ini sudah diarahkan kerpada salah satu paslon,”

Sementara itu, upaya terus dilakukan oleh pihak Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan secara maksimal.

“Upaya-upaya ini secara maksimal dilakukan oleh Bawaslu dan Bawaslu melakukan pengawasan sebelum dilakukannya penglipatan sampai berakhirnya penglipatan. Artinya sebelum masyarakat masuk ke dalam gudang untuk melakukan penglipatan surat suara, Bawaslu sudah berada di dalamnya terlebih dahulu untuk memastikan berapa jumlah yang hadir dalam penglipatan surat suara tersebut,”

Trakhir dirinya mengatakan bahwa ini harus dipastikan betul-betul oleh Bawaslu sehingga jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan logistik yang ada di KPU maka akan dipastikan siapa yang akan dilakukan pengawasan.tutupnya. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. (Syahrin)


Share