Oleh
Dr. Funco Tanipu, ST, MA (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial UNG)
1. KINERJA
Jika ia petahana, atau di periode sebelumnya sudah pernah menjadi Anggota DPR/DPD/DPRD, maka cek dan lihat secara detail kinerjanya dalam periode tersebut.
Periksa detail apa yang dia lakukan selama menjadi anggota parlemen, jangan sampai "itu microphone di parlemen so ba lawango".
Cek secara detail melalui internet (bisa lewat google) namanya dan apa yang telah ia kerjakan dan aspirasikan selama ini, khususnya mengenai daerahnya.
Periksa media sosialnya, apakah dia punya akun yang dia kelola khusus atau dikelola tim, bagaimana interaksi selama dia duduk di parlemen.
Lihat dan periksa foto-foto kegiatannya. Hitung berapa kali dia berbicara di media, apa gagasannya, terealisasi atau tidak gagasan dan ucapannya itu?
Lihat pula bagaimana ia mengelola gajinya, apakah dia transparan dengan gajinya selama ini? Cek apakah dia sudah melaporkan LHKPN ke KPK? Apa dia pernah publikasi kekayaannya?
2. DIRI
Bagi petahanan maupun penantang (baru mencalonkan), silahkan di cek melalui media track record dia. Cek mengenai kehidupan pribadinya, pergaulannya, dan apa yang dia pernah utarakan di media sosial selama ini.
Lihat pula keluarganya, latar belakang pendidikannya, lihat aktifitas sosial dan ekonominya.
3. GAGASAN DAN PENGETAHUAN
Bagi incumbent (yang sudah duduk) maupun baru maju sebagai Caleg, silahkan cek secara detail gagasan dia dalam Pemilu 2019 lalu, lalu apakah itu bisa ia realisasikan selama lima tahun ini?
Apa yang ia janjikan kepada anda, dapil anda? Dia tahu tidak soal tugas, kewenangan dan fungsinya sebagai anggota legislatif?
Dalam konteks budgetting (penganggaran), dia tahu tidak soal bagaimana membaca APBN/APBD, dia tahu tidak soal mekanisme penyusunan RPJMD, dia tahu tidak bagaimana mekanisme perencanaan anggaran dan perumusan hingga soal rumus penentuan prioritas program dalam APBN/APBD/P? Cek juga apakah dia tahu dan bisa membaca RKA hingga DPA dari OPD/K/L?
Dalam fungsi legislasi, apakah dia bisa dan punya kemampuan serta pengalaman dalam penyusunan program legislasi? Dia bisa membaca dan mengetahui soal pembuatan Perda, UU dan regulasi? Apakah dia juga punya kemampuan dan pengalaman dalam regulatory impact assesment?
Dalam konteks controlling, coba cek dan lihat apakah dia paham soal pengawasan reguler melalui dokumen-dokumen pelaporan kinerja K/L/OPD? Apakah dia tahu membaca LKPJ, apakah dia tahu soal hak interpelasi, bagaimana mengajukan hak angket, bagaimana nanti dia memperjuangkan aspirasi dapilnya?
Cek juga nanti, apa dia punya gagasan soal tiga fungsi legislatif? Pernahkah aleg tersebut menyampaikan gagasan dan ikhtiarnya? Pernahkah dalam media sosialnya dia mempublikasikan itu? Dalam kampanye dialogis dan monologis, apakah anda pernah mendengar itu?
Kita saat ini sedang memilih Calon Legislatif dengan segala macam latar belakang. Kita tidak sedang memilih Kepala Daerah.
Anggota legislatif dan Kepala daerah (ekskutif) hampir sama derajatnya namun beda kewenangan.
Pemilihan ini adalah pemilihan yang bersifat rasional, bukan emosional. Rasionalitas pemilih didasarkan pada kinerja, gagasan dan komitmen dia jika terpilih nanti. Bukan diluar itu. Soal dia pernah berjasa memberi uang, membantu anda dalam hal-hal lain, hingga jika misalnya ada hubungan emosional yang lain, itu adalah pilihan emosional yang bersifat pribadi.
Kita sedang memilih Calon Legislatif yang perlu dan paham mengenai tugasnya kelak. Kita butuh anggota parlemen yang punya power dan pengalaman dalam menyuarakan aspirasi.
Ini bukan soal 50-500 ribu rupiah. Ini soal pertaruhan bangsa dan daerah kita! Jangan tambah lagi beban berat bangsa ini dengan pilihan anda yang emosional itu. (*)