DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Pekerjaan Proyek yang sementara dikerjakan oleh pihak ketiga, mendapatkan peringatan dari Komisi C DPRD Kota.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan pihak ketiga atau kontraktor harus memperhatikan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Dan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentunya harus memperhatikan juga pengawasannya di lapangan.
"Coba di tahun 2022 ini, kita perbaiki dulu kualitas pekerjaan kita. Kualitas dari hasil pekerjaan itu yang sangat penting,"tutur Irwan Hunawa.
Dirinya menambahkan Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan selalu meningkatkan pengawasannya terhadap pekerjaan proyek yang ada di Kota Gorontalo.
"Ingat pekerjaan proyek ini akan digunakan oleh masyarakat kota Gorontalo. Sehingga itu mari kita perbaikki dengan selalu mengutamakan hasil pekerjaanya," tutur Irwan. (IP-03/Steven)