Gorontalo, (Go-Pena.id) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi jarak pandang di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo. Meski demikian, aktivitas penerbangan masih berlangsung normal dan aman selama kondisi jarak pandang memenuhi batas operasional penerbangan.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, mengatakan penurunan jarak pandang terpantau sejak 13 Oktober 2026 berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dilakukan setiap 30 menit.
“Biasanya jarak pandang di bandara mencapai 8 hingga 10 kilometer. Namun, pada 13 Oktober turun menjadi 5.000 meter, kemudian pagi ini mencapai 3.000 meter,” kata Joko saat diwawancarai di Bandara Djalaluddin, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, jarak pandang 3.000 meter merupakan batas minimum untuk prosedur penerbangan instrumen yang berlaku di bandara tersebut. Pada kondisi itu, pesawat Batik Air dan Garuda Indonesia masih dapat mendarat maupun lepas landas secara normal.
Memasuki siang hari, jarak pandang berangsur membaik menjadi 4.000 meter. Pesawat Lion Air juga dilaporkan berhasil mendarat dengan selamat.
Joko menyebutkan, kabut asap yang terpantau melalui satelit diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Papua, dan Gorontalo sendiri. Berdasarkan informasi BMKG, kondisi tersebut diperkirakan masih memengaruhi wilayah Gorontalo selama satu hingga tiga hari.
“Informasi dari BMKG, kondisi ini kemungkinan masih berlangsung hingga besok dan diperkirakan mulai berkurang pada Jumat,” ujarnya.
Alih-alih menghentikan seluruh aktivitas penerbangan, pihak bandara terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan jarak pandang dan memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Joko menjelaskan, apabila jarak pandang turun di bawah batas minimum 3.000 meter, keputusan pendaratan akan mempertimbangkan kondisi keselamatan. Pilot dapat memutuskan untuk tidak mendarat dan mengalihkan penerbangan ke bandara lain yang tidak terdampak, seperti Manado atau Makassar, sesuai rencana penerbangan dan kondisi operasional.
Sementara itu, untuk aktivitas lepas landas, kondisi tetap dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan prosedur dan persyaratan keselamatan yang berlaku.
Selain memantau kondisi penerbangan, pihak bandara juga memperhatikan kualitas udara di kawasan bandara. Balai Kekarantinaan Kesehatan telah melakukan pengukuran kondisi udara dan mengimbau komunitas bandara menggunakan masker sebagai langkah antisipasi paparan kabut asap.
Joko mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan perkembangan kondisi udara. Pihak bandara akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan berjalan sesuai standar keselamatan. (Fikri)