UNG (Go-Pena.id) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa sekarang ini Desa masih menjadi Objek pembangunan, sehingga kedepan harus menjadi Subjek Pembangunan.
"Sudah saatnya Desa Menjadi Sebagai Subjek Pembangunan," ungkap Abdul Halim Iskandar saat membrikan sambutan dalam kegiatan Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara di Universitas Negeri Gorontalo. Sabtu (12/06/2021)
Untuk mewujudkan Desa Sebagai Objek Pembangunan, maka para kepala desa perlu memahami kondisi yang ada di desa tersebut. "Mulai dari kondisi masyarakat, kondisi sosial hingga membuat perencanaan yang matang. Sehingga itu Kemendes PDTT merancang SDGs desa," ujar Abdul Halim Iskandar. (IP-04)