KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo merilis hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tahun 2022, di Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/22).
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Agus Yudi Prayudana mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah produk kosmetik ilegal yang beredar di tiga kabupaten yakni kabupaten Kota, Kabupaten Gorontalo, dan kabupaten Boalemo.
"Kami menemukan sejumlah produk kosmetik ilegal yang berbahaya di tiga kabupaten yakni kabupaten Kota, Kabupaten Gorontalo, dan kabupaten Boalemo", ujar Agus Yudi.
"Dan ini kami Temukan pada 26 tokoh dan sarana dengan nilai teko yang paling banyak keuntungannya sebanyak 80 juta", timpalnya.
Mantan kasubag umum BBPOM Banjarmasin itu menduga bahwa produk kosmetik yang beredar tersebut adalah produk ilegal dan pastinya mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Kami menduga produk tersebut yang pasti adalah produk yang tanpa izin edar tentunya memiliki kandungan bahan-bahan berbahaya",
"Untuk memastikannya kami akan melakukan tes pengujian ulang apakah mengandung bahan-bahan berbahaya seperti hidroquinon dan merkuri" terangnya.
Adapun efek yang dapat ditimbulkan oleh kandungan tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Agus Yudi yakni dapat menimbulkan iritasi kulit dan jika digunakan dalam waktu yang cukup lama dapat menyebabkan beberapa kerusakan organ dalam tubuh. (IP-03/IDHAL)